Kamu dapat mempelajari tentang hukum-hukum Indonesia melalui membaca buku. Sama seperti yang diketahui, bahwa buku seringkali diibaratkan sebagai jendela ilmu. Bagaimana tidak? Karena cukup dengan duduk manis sambil membaca, Grameds dapat menambah ilmu baru bahkan menguasai materi baru.
Nah, contohnya seperti hukum di Indonesia. Bagi para pemula atau orang pemula yang tidak pelajari sektor hukum, pasti susah untuk pahami tujuan dari kosa kata hukum yang didengar asing. Maka dari itu, berikut beberapa buku best seller dengan topik hukum yang pas buat kamu jika ingin pelajari topik ini lebih dalam. Simak hingga akhir artikel!
1. Cyber Bullying: Hak-hak Digital Right on Online Safety
Rekomendasi buku hukum yang pertama dengan judul, “Siber Bullying: Hak-hak Digital, Right on Online Safety” kreasi Dr. Sayid Muhammad Rifqi Noval, S.H., M.H. Di jaman globalisasi sekarang, sosial media dan internet makin gampang untuk dijangkau dan dipakai oleh beberapa kelompok. Tanpa membutuhkan syarat yang susah serta tanpa ongkos, warga sekarang lebih gampang berjejaring di internet dan memakai sosial media sesukanya.
Sayang, seringkali beberapa pemakai sosial media lalu acuh pada etika yang berada di kehidupan, hingga tidak mengaplikasikan hal itu saat berjejaring di sosial media. Hingga mengakibatkan berlangsungnya siber bullying atau penghinaan yang bisa sakiti pemakai sosial media yang lain.
Di tengah-tengah peristiwa yang terjadi di sosial media itu, buku ini datang untuk usaha menerangkan berkenaan bullying yang terjadi di internet atau sosial media. Dimulai dari penelusuran bersejarah, pencarian kasus, sampai kekuatan saat ada beberapa bentuk baru dalam siber bullying. Maka dari itu, lewat buku ini penulis juga ikut memberi pengiringan berkenaan siber bullying komplet dengan keterangan dan bermacam peristiwa yang datang di sosial media.
2. Filsafat Keadilan: Biological Justice dan Praktiknya dalam Putusan Hakim
Salah satu dari tujuan hukum ialah tegaknya keadiln yang sukses diraih oleh hakim. Keadilan sendiri menjadi satu diantara aspek khusus dalam hukum yang mempunyai karakter subyektif dan individu. Hingga, beberapa faktor dalam hukum akan mempengaruhi keadilan dalam hukum tersebut.
Lewat background itu, penulis buku usaha menerangkan jika keadilan sebagai aspek khusus dalam hukum. Maka dari itu, penulis usaha menerangkan dan membahas berkenaan inti dari hukum untuk layani keperluan keadilan pada warga. Penulis menerangkan, jika buku ini datang diharap menjadi satu jalan keluar untuk beragam jenis persoalan hukum lewat praktek persidangan agar bisa merealisasikan keadilan dalam hukum tersebut.
3. Hukum Pidana Internasional
Buku berjudul “Hukum Pidana Internasional” ini dicatat oleh Dr. Diajeng Wulan Christianti, S.H., LL.M. Dalam buku hukum satu ini, penulis menerangkan berkenaan hukum pidana internasional atau HPI sebagai salah satunya cabang dari hukum internasional yang diikuti oleh berdirinya Mahkamah Militer Internasional pada saat Perang Dunia ke-2 . Menurut penulis buku ini, HPI datang sebuah inovasi yang bagus untuk hukum internasional dan hukum pidana.
Dengan lahirnya Hukum Pidana Internasional itu, penulis menerangkan berkenaan etika universal yang menerpasi Hukum Pidana Internasional atau HPI sesuai realita yang ada. Karena, menurut penulis walau HPI datang sebagai sebuah inovasi dalam hukum internasional dan hukum pidana, namun realita yang terjadi berlainan.
Penulis menerangkan jika HPI perlu etika-etika positivisme. Hingga jika bertemu dengan kewajiban dari penuntuutan yang karakter prosedural, karena itu praktek amnesti dan pernyataan kebal yang absolut dari kepala negara tidak terhalang. Lewat buku ini, penulis menerangkan berkenaan pentinganya, arah sampai apa sich yang diartikan oleh Hukum Pidana Internasional hingga dikatakan sebagai sebuah inovasi dalam hukum internasional dan hukum pidana.
4. What Would Your Lawyer Say? Seni Memenangkan Argumen ala Pengacara Melalui Permaian Suit
Buku “What Would Your Pengacara Say?” dicatat oleh Michael Sugijanto, B.A. S.,H., M.H ialah sebuah buku yang berisi berkenaan kelompok dari beragam jenis jurus untuk lakukan argumentasi yang sudah lama ada awalnya. Namun, buku ini dicatat dengan seorang advokat yang kerap beragumentasi sebagai salah satunya dari triknya bekerja agar bisa memenangi sebuah kasus.
Lewat buku ini, penulis menerangkan jika materi yang tertera bertindak selaku Your Pocket Pengacara atau advokat yang berada di dalam kantong Anda. Dengan membaca buku ini, karena itu Grameds bisa mengetahui jika ada kesesatan dalam berpikiran saat melakukan argumentasi dengan musuh berbicara. Selanjutnya yang ke-2 , buku ini bisa menstimuli pembaca selalu untuk mendapati kata yang pas atau hal yang pas untuk disampaikan ke musuh berbicara. Penulis juga menerangkan, jika dalam buku ini, ada selalu beberapa cara lama yang bisa dipakai untuk menuntaskan atau menangani persoalan yang kelihatan baru.
5. Omnibus Law (Teori dan Penerapannya)
Omnibus Law tentu saja sudah tidak asing kan ditelinga Grameds? Pada tahun 2020 lalu, Omnibus Law sempat membuat khalayak khususnya pekerja dan mahasiswa lakukan demonstrasi secara besar. Omnibus Law dipandang seperti hukum yang tidak memihak ke pekerja. Karena hal tersebut, khalayak juga mempersoalkan Omnibus Law. Tetapi apa sich sebetulnya masalah yang dipersoalkan dalam Omnibus Law?
Nach, buku ini akan membahas berkenaan masalah perselisihan etika dan bertumpang-tindih ketentuan perundangan yang bisa berpengaruh pada bertumpang-tindih wewenang di Indonesia. Disamping itu, buku ini menjelaskan bagaimana secara praktek dan teoritis bagaiamna pembangunan Omnibus Law yang sudah pasti tidak bisa dilepaskan dari factor bersejarah atas terbitnya beragam ketentuan perunsangan yang berada di Indonesia dan pada akhirannya jadi berlawanan atau masih berlaku.
Simak Juga : Notaris tangerang.
6. Teknik Pembuatan Akta Badan Usaha di Era Digital
Seperti halnya rekomendasi buku hukum berkenaan ujian Karier Pengacara, referensi buku dengan judul “Tehnik Pembikinan Akte Badan Usaha di Zaman Digital” ini pas untuk mahasiswa yang tempuh atau ambil fokus program study magister kenotarisan.
Buku ini dicatat oleh Prof. Dr. H. Salim Hs, S.H., M.S yang sudah pasti pakar dalam sektor hukum khususnya berkenaan pembikinan akte. Buku ini menyasijakn langkah membuat akte di zaman digital dan keterangan berkenaan tubuh usaha yng berada di Indonesia, baik yang memiliki badan hukum atau tidak memiliki badan hukum. Ada sembilan bab yang terinci dalam buku pembikinan akte satu ini. Dimulai dari ide teoritis sampai akte pendirian persekutuan firma dan komenditer.
Buku ini ditujukan untuk Grameds yang sedang tempuh tingkatan pengajaran S2, dengan program study magister kenotarisan, atau seorang notaris, pengurus dan anggota tubuh usaha, aktor usaha dan Grameds yang bekerja dunia perbankan.
7. Matinya Kepakaran
Maraknya penggunaan sosial media dan semakin gampang untuk beberapa orang terhubung info dari internet rupanya munculkan beberapa imbas jelek. Salah satunya ialah beberapa orang populer di media sosial yang mulai bernada berkenaan beberapa topik yang semestinya diterangkan oleh beberapa ahli.
Karena pemilik media sosial itu cukup populer atau sudah memperoleh keyakinan khalayak lewat media sosialnya, maka membuat kepakaran mati. Beberapa orang jadi tidak memperhatikan kapabilitas dari tiap orang yang bicara masalah beberapa topik khusus.